Undang-undang, yang dikeluarkan pada tanggal 10 Februari, telah disetujui oleh dewan legislatif gerakan Islam Hamas dan mulai berlaku pada hari Ahad, Osama Mazini mengatakan pada sebuah konferensi pers.
Pasal 46 dari undang-undang itu menyatakan bahwa melarang
Undang-undang pendidikan baru yang telah disetujui juga melarang penerimaan hadiah atau bantuan yang ditujukan untuk normalisasi (hubungan) dengan pendudukan Zionis Israel.
Hamas telah memerintah Jalur Gaza sejak 2007, setelah menang telak dalam pemilihan umum Palestina setahun sebelum melawan saingannya Fatah yang berbasis di Tepi Barat.(islampos)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar